Tolak BBM Oplosan, Komisi IV Panggil Seluruh Instansi Terkait

Rabu 18-01-2017,09:36 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Terus belangsungnya pengoplosan Bahan Bakar Minyak yang dilakukan Oknum Pengusaha yang dibekingi aparat penegak hukum harus segera di tindak. Segala proses hukum yang sedang terjadi harus di proses tanpa menunggu kasus berlarut-larut. Komisi IV DPRD Lampung secara tegas menolak pengoplosan Bahan Bakar Minyak yang disinyalir disuplai ke SPBU di Lampung. DPRD Lampung minta aparat penegak hukum segera memproses oknum pelangar guna minimalir penyimpangan sesuai kesalahan yang dilakukan. Di bagian lain, Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Provinsi Lampung ancam akan tutup SPBU selama 7 hari jika proses hukum pelangaran pengoplosan BBM tidak segera di proses. Hiswanamigas harapkan proses hukum tidak tebang pilih guna menegakkan supremasi hukum, seluruh SPBU Se-Lampung sudah sepakat akan tutup selama satu mimggu lamanya.(Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait