Petugas kesehatan
Berikut syarat dan ketentuannya:
Jenis Tugas:
1. Pelayanan Transportasi
2. Pelayanan Akomodasi
3. Pelayanan Konsumsi
4. Pembimbing Ibadah Kloter
5. Ketua Kloter
6. Bimbingan Ibadah
7. Siskohat
A. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia;
• Beragama Islam
• Berbadan sehat
• Laki-laki atau perempuan
• Tidak dalam keadaan hamil