Proses Hukum Kasus Komika Lecehkan Nabi Muhammad Ditangani Sentra Gakumdu

Sabtu 09-12-2023,08:54 WIB
Reporter : Hendarto Setiawan
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Bola panas kasus dugaan pelecehan Nabi Muhammad Shalallah alaihi wassallam dan penistanaan agama Islam  oleh Komika Lampung Aulia Rakhman dipastikan terus berlanjut. 

Sejumlah elemen masyarakat telah melaporkan komika pengisi acara Desak Anies di Kafe Bento, Sukarame, Bandar Lampung, Kamis 7 Desember 2023 ke Polda Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan laporan dari elemen masyarakat terkait materi yang dibawakan Aulia Rakhman. Namun, dia tidak menyebutkan nama elemen masyarakat sebagai pelapor.

“Memang benar, Polda Lampung menerima laporan dari masyarakat terkait materi komika yang disampaikan saudara Aulia Rakhman,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Bandar Lampung.

Namun begitu, lantaran materi jokes garing itu disampaikan pada pelaksanaan pemilu yang sudah terjadwal ketika kampanye salah satu paslon, maka penyelidikannya diarahkan kepada tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Provinsi Lampung. 

Tim ini terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ”Proses kasus dugaan pelecehaan dan penistaan agama ini diserahkan kepada Sentra Gakumdu,” jelasnya.

Perihal Penistaan dan Pelecehan Agama 

Dalam video dengan durasi sepanjang 9.17 menit itu juga banyak materi mengandung diduga pelecehan dan penistaan terhadap Agama Islam, dan Allah Subhanawata’ala. Padahal secara umum materi sarjana dari kampus ini sangat garing dan sarkasme.

Baik kita rinci satu – persatu, materi yang diduga menghina Allah, Nabi Muhammad dan syariat Islam. 

1. Hina Nabi Muhammad 

Materi dugaan penghinaan terjadi mulai menit 04.50, isinya: "Sebenarnya arti nama Aulia itu bagus ya. Pemimpin, sahabat, orang yang dicintai gitu. Cuman sekarang apa arti nama? Kayak penting saja gitu. Coba lho cek penjara ada berapa nama yang namanya Muhammad di penjara? Kayak penting aja nama Muhammad sekarang. Udah di penjara semua tuh," kata Aulia sambil tertawa di hadapan anak muda yang memadati acara Desak Anies.

 2. Hina Syariat Islam 

Sebelumnya di menit 1.08, pria ini mencela syariat Islam perihal poligami. Dia diduga hendak menyindir kelakukan oknum dosen UIN yang ketahuan selingkuh dengan mahasiswinya. Awalnya dia menanyakan apakah yang hadir di sini mahasiswa UIN. 

”Islam itu lo cap nya ya. Bukan poligami. Walaupun Islam membolehkan poligami. Orang Indonesia itu senang banget mencari alasan yang positif untuk membenarkan kelaukan negatifnya,” ujarnya berkelakar.

”Bilang aja lo mau mau gituan (ngesek) sama lebih dari lima perempuan, pakai - pakai hadist Nabi, kacau lo ya,” ejeknya.  

Kategori :