Banyak Tembakau Ilegal di Lampung, Fantastis ini Nilai Kerugian Negara yang Dibeberkan Bea Cukai

Rabu 29-11-2023,12:45 WIB
Reporter : Jefri Ardi
Editor : Jefri Ardi

KPPBC TMP B Bandar Lampung melalui Kepala Bea Cukai Lampung Arif menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang ikut andil mulai dari pengungkapan hingga pemusnahan/

“Kami menyampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas bea cukai, serta penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI/POLRI, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan baik” ujar Arif

Menurutnya sebagai salah satu institusi strategis di Lingkungan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tugas dan fungsi sebagai Trade Facilitator, Industrial Assistance, Community Protector serta Revenue Collector. Peran DJBC sebagai Community Protector yaitu memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai berupa mencegah beredarnya Hasil Tembakau ilegal, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai. 

“DJBC khususnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung (KPPBC TMP B Bandar Lampung) dari tahun ke tahun senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara” jelas Arif

Dirinya berharap jika ada temuan Masyarakat di Lapangan dapat melaporkan ke kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai Kantor Wilayah Sumatera Bagian Barat KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung. (*)

 

Kategori :