radartvnews.com – Team Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, bersama penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung, terus melakukan pemeriksaan terhadap Idialsyah, Aditia Reza dan Agus Dopir, yang terjerat kasus Korupsi Notis Pajak. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Safei. Menurutnya, kejari masih terus mengambil keterangan terhadap tiga tersangka, untuk membidik tersangka baru dalam kasus ini. Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menerima, pelimpahan Tiga Orang PNS Samsat Raja Basa, dari Penyidik Polda Lampung, karena sudah diyatakan lengkap dalam Perkara Korupsi Notis Pajak. Ketiganya langsung ditahan penyidik dan langsung dilakukan penahanan selama Dua Puluh Hari kedepan di Rurat Way Hui Lampung Selatan. Diketahui modus yang dilakukan ketiganya yakni menyobek blangko pembayaran pajak kendaraan bermotor dari masyarakat yang membayar pajak. Setelah belangko asli diambil belangko di print lalu memberikan belangko yang sudah di print kepada masyarakat yang membayar pajak. Ketiganya menerima uang dari pembayar pajak/ namun uang hasil pembayaran tidak disetorkan. Aksi yang dilakukan tersangka terhitung pada tahun 2011 hingga 2014, sehingga mengakibatkan kerugian negera, mencapai Senilai Satu Milyar Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tujuh Lima Ribu Rupiah.(Jef/Leo)
Kejari Bidik Tersangka Baru Korupsi Notis Pajak Samsat
Senin 16-01-2017,10:28 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :