radartvnews.com – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menarik wajiib pajak memenuhi kewajibannya. Di Awal tahun 2017 ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana akan menerapkan progam yang hampir sama dengan tahun sebelum nya yakni Diskon PBB dan IMB. Walikota Bandar Lampung Herman Hn mengatakan Diskon Imb hingga Lima Puluh Persen diberlakukan terhadap bangunan yang berdiri dibawah tahun 2014. Sedangkan untuk Diskon PBB, Lima Puluh Persen berlaku dengan nilai dibawah 200 Ribu Rupiah dan diskon 20% berlaku dengan nilai dibawah 500 Ribu Rupiah. Lebih jauh Herman berharap setelah diberlakukan nya diskon ini, mampu menarik minat masyarakat kota untuk membayar kewajibanya.(Hen/Jef)
Pemkot Bandar Lampung Tarik Minat Masyarakat Membayar Pajak
Senin 16-01-2017,09:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :