Bandar Narkoba Diterjang Timah Panas Petugas

Sabtu 14-01-2017,11:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – K-I, tersangka kepemilikan empat paket ukuran sedang sabu seberat dua puluh empat gram ini, hanya dapat menahan sakit dibagian kaki kirinya, karena tertembus timah peluru polisi, saat berada dikantor Direktorat Narkoba Polda Lampung. Tersangka harus ditembak, karena mencoba melawan dan melarikan diri, meski sudah diberi tembakan peringatan dua kali, sehingga aparat pun mengambil tindakan tegas terarah dan terukur. K-I sendiri dibekuk petugas di Desa Komring, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis 12 januari 2017. Penangkapan K-I, berkat pengembangan tersangka A-B yang sebelumnya sudah dibekuk anggota Opsnal Subdit III Ditres Narkoba Polda Lampung. Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi, Wieka Ardianto, menuturkan, hingga kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensive guna pengembangan lebih lanjut, untuk membongkar jaringan tersangka. Kini keduanya harus mendekam dibalik jeruji , dan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (Leo/Jef)

Tags :
Kategori :

Terkait