radartvnews.com - Pemerintah provinsi lampung siap menerima 13 eks anggota gafatar asal lampung untuk pulang kekampung halaman maisng-masing. Bahkan rencananya sebelum kekampung masing-masing, setibanya dilampung eks anggota gafatar ini akan dikarantina juga emndapatkan perlindungan hukum layaknya warga lampung. Asisten empat bidang administrasi umum hamartoni ahadis mengatakan, selain karantina dan pembinaan keagamaan, pihaknya juga menjamin hak pendidikan bagi lima anak eks anggota gafatar dari jumlah 13 tersebut. Untuk diketahui sebanyak 13 warga Lampung sudah teridentifikasi sebagai pengungsi eks anggota Gerakan Fajar Nusantara Gafatar, di Kalimantan Barat. Mereka terdata setelah dievakuasi ke kamp pengungsian di markas kesatuan TNI di Pontianak, Kalbar.(masrltv)
Pemulangan Eks Gafatar, Pemprov Lampung Jamin Perlindungan Hukum Hingga Hak Sekolah Anak
Rabu 27-01-2016,11:36 WIB
Editor : admin
Kategori :