Pengingat Kesadaran dan Peran Masyarakat di Bidang Penataan Ruang
Penyelenggaraan Hari Tata ruang juga menjadi pengingat bahwa tata ruang merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Provinsi Lampung yaitu mewujudkan Pembangunan Lampung yang berkelanjutan.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy menyebutkan, penyelenggaraan penataan ruang bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
"Sehingga melalui pengaturan penataan ruang akan terwujud keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan serta perlindungan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan," ujar Fredy.
Sesuai UU Penataan Ruang maupun UU Cipta Kerja ditegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan dasar acuan pelaksanaan pembangunan, perizinan dan investasi bagi seluruh masyarakat, pemerintah masyarakat, dunia usaha dan dalam melaksanakan pembangunan.
Dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terdapat 4 Kabupaten/Kota memiliki Perda sesuai muatan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.(*)