RADARTV : Kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis kepala desa oleh Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Lampung Utara, tahun anggaran 2022 memasuki babak baru. Kasus korupsi dengan kerugian Negara mencapai Rp120 juta ini akan segera disidangkan. Tim Penyidik Polda Lampung memastikan berkas tersangka perkara korupsi dana bimtek Dinas PMD Lampura tahun 2022 telah lengkap. Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Dadillah Astutik memastikan berkas siap dilimpahkan ke JPU. Termasuk menyerahkan tersangka dan barang bukti pada pekan depan. Polda Lampung telah menetapkan tiga tersangka pada perkara kasus suap (gratifikasi) di Dinas PMD Lampura. Mereka adlaah IAS selaku Kabid Pemdes Dinas PMD Lampura, N menjabat Kasi Pengembangan dan Peningkatan Desa, dan NF selaku Ketua Pelaksana Lembaga Badan Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa. Ketiganya melakukan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pratugas bagi 202 kepala desa terpilih dan pembekalan wawasan kebangsaan yang dilaksanakan Lembaga Bina Pengembangan Potensi dan Inovasi Desa (BPPID).
Kasus Korupsi Dana Bimtek Kades Dinas PMD Lampung Utara Segera Disidangkan
Senin 16-10-2023,13:14 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :