Sukadana, Sidang lanjutan dugaan keterangan palsu terdakwa Daniel Marshal Hisar Pardamean ( DMHP) atas laporan istrinya Shelvia, masuk ketahap Eksepsi (Bantahan) Terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Robby Irwansyah, Daniel Marshall Hisar Pardamean ( DMHP) yang di wakili oleh kuasa hukumnya Sutanto, secara Gamblang membantah Dakwaan JPU Kejari Lampung Timur, Dimana dalam eksepsi yang tertuang sebanyak 73 lembar itu terungkap ada nya temuan atas dugaan Keterangan Palsu yang sampaikan oleh pelapor Yakni shelvia yang tertuang dalam ( Berita Acara Pidana) BAP pada saat penyidik Polda Lampung melakukan pemeriksaan Terhadap shelvia, Susanto Kuasa hukum terdakwa Daniel Marshall Hisar Pardamean (DMHP ) yang membacakan eksepsi pada (10/10/23) berharap dengan Eksepsi yang diajukan, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan berharap masih ada secercah sinar rasa keadilan bagi Daniel Marshall Hisar Pardamean. “Hari ini, kami selaku Penasihat Hukum dari Daniel Marshall Purba, dalam persidangan tadi ada 2 agenda yaitu pertama; terkait dengan dikabulkannya atau tidaknya permohonan Penangguhan Penahanan terhadap klien kami yang telah kami mohonkan tertanggal 26 September 2023. kedua; Nota Keberatan (Eksepsi) dari Terdakwa dan atau Penasehat Hukum’ Ujar Susanto selaku Kuasa Hukum Terdakwa. “Agenda pertama sudah dan telah kita dengar kesimpulan Majelis Hakim, dan agenda kedua kami telah membacakan dan menyerahkan Nota Keberatan (Eksepsi) Kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara Nomor : 273/Pid.B/2023/PN.Sdn. didalam Persidangan Terbuka Untuk Umum” Tambah Susanto. Menurut Susanto apa yang dilakukan kilennya sebagai pembelajaran bagi setiap orang tua maupun calon orang tua, dimana perlindungan bagi anak sangatlah menjadi penting untuk pemenuhan perlindungan anak. “Seperti contoh yang dialami klien kami, demi memenuhi hak anak untuk Vaksin MRA kedua di RS Singapura sekaligus Kembali pulang kedomisili /tempat tinggal yang berada di Singapura harus dijebloskan kepenjara oleh Istri sah” jelasnya. Adapun Nota Keberatan (Eksepsi) yang disampaikan kuasa hukum kepada Majelis Hakim, Khususnya Keterangan Palsu adalah : Salah satu keterangan Palsu yang diakui Saksi Pengadu : Bahwa Saksi SHELVIA pada Halaman 4 BERITA ACARA PEMERIKSAAN Tanggal 15 Mei 2023 point No. 11, SHELVIA membuat jawaban yang mengakui telah berbohong dengan jawaban sebagai berikut: Penyidik yang memeriksa menanyakan : Ditanyakan kepada saudari, apakah saudari pernah mengatakan melalui Chat aplikasi Whatssapp kepada DANIEL MARSHALL HISAR PARDAMEAN/DANIEL MARSHALL PURBA bahwa passport an. EZEKIEL GIONATA PURBA sudah di kirim ?
Daniel Ajukan Eksepsi, Terungkap Ada Kebohongan Shelvia Dalam BAP Penyidik
Selasa 10-10-2023,20:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :