RADARTV : Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengamankan seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri di Provinsi Lampung, karena diduga kedapatan hendak “indehoy” bersama seorang mahasiswi, pada Senin 9 Oktober 2023, pukul 21.00 WIB. Diksi indehoy merujuk kepada istilah cara asyik bermesraan, bercumbuan, atau berkasih-kasihan. Dosen dengan inisial SHY diadukan dan diproses ke Polda Lampung atas laporan dugaan melakukan perbuatan mesum bersama seorang mahasiswi dengan inisial F. Hingga berita ini diturunkan, Selasa 10 Oktober 2023, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung. Dilaporkannya SHY ke pihak berwajib oleh warga bukan tanpa alasan. Sang dosen ini sudah sangat sering membawa mahasiswi dengan modus “bimbingan” kuliah saat rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, RT 12, Blok M29 12, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, dalam kondisi kosong. Untuk diketahui, status SHY tercatat sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Sang istri dan anak sedang berada di Bengkulu, karena sedang bekerja di sana. ”Warga kompleks sudah sangat resah atas perilaku oknum dosen ini. Sudah serang kepergok bawa mahasiswi, padahal posisinya sudah menikah,” kata Ketua RT 12 Norman. Atas aspirasi warga, mereka mendesak agar Rektor UIN Raden Intan, dan Kementerian Agama memecat secara tidak hormat dosen kampus Islam ternama di Provinsi Lampung karena mencoreng nama baik lembaga. Sebagai dosen kampus Islam seharusnya menunjukan contoh yang baik kepada masyarakat. Masyarakat juga meminta agar oknum dosen pindah dan tidak tinggal di rumah kompleks tersebut. ”Mohon dipecat, dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai banyak jatuh korban. Karena sudah sering oknum ini bawa mahasiswi bimbingan malam,” tegasnya.
Oknum Dosen PTN Di Lampung Diamankan Karena Sering Bawa Mahasiswi Bimbingan Ke Rumah
Selasa 10-10-2023,15:50 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :