BANDARLAMPUNG : Circle pergaulan Rektor Universitas Bandar Lampung (UBL) Yusuf Sulfarano Barusman harus diakui memang jempolan. Hingga mengharuskan dirinya bolak-balik memenuhi panggilan tim penyidik Komite Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dua kasus korupsi yang mengharuskan memberikan keterangan karena dianggap mengetahui. Terbaru, mantan Ketua KONI Lampung ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pemeriksanaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Kamis 5 Oktober 2023. Kasus Eko ini mencuat setelah gaya hidup pamer atau flexing kekayaan. Dari pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) banyak ditemui kejanggalan. Di waktu bersamaan, hari yang sama tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya bernama Rudi Hartono dan Rony Faslah. "Tim penyidik telah selesai memeriksa seluruh saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023. Pihaknya menegaskan ketiga saksi dibidik soal pemberian gratifikasi kepada Eko Darmanto. Mereka disebut dalam berita acara pemeriksaan tersangka. Gratifikasi yang diberikan berupa lewat transfer bank. "Ketiga saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dengan pola transfer rekening bank," jelas Ali.
Rektor UBL Bolak- Balik Dipanggil KPK, Kali Ini Jadi Saksi Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Jumat 06-10-2023,16:39 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :