TANGGAMUS : Tidak lama lagi, masyarakat di Provinsi Lampung sudah bisa menikmati perjalanan dari Bandarlampung menuju Liwa, Kabupaten Lampung Barat menggunakan jalur alternatif, yakni melalui jalan provinsi via Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Selama ini, Bandarlampung – Liwa pergi pulang (PP) hanya bisa ditempuh melalui dua jalur yakni jalan lintas tengah (jalinteng) via Kotabumi Lampung Utara atau jalan lintas barat (jalinbar) via Krui, Pesisir Barat. Maka jika jalan provinsi sudah terealisasi maka, Bandarlampung – Liwa bisa ditempuh via Ulu Belu. Untuk diketahui, jarak Bandarlampung – Liwa, via Terbanggi Besar dan Kotabumi, adalah sekitar 241 kilometer. Sedangkan via Ulu Belu sekitar 200 kilometer. Belum lama ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, meninjau perbaikan jalan di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Gubernur mengatakan bahwa perbaikan jalan di Kecamatan Ulu Belu merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah di Provinsi Lampung. Jalan tersebut merupakan akses bagi masyarakat Tanggamus dan Lampung Barat. Menghubungkan Talang Padang-Ulu Belu-Gedung Surian-Way Tenong. “Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat Ulu Belu untuk menuju ke berbagai wilayah lain. Ke Talang Padang Tanggamus atau ke Sumber Jaya Lampung Barat. Atau menjadi jalur alternatif dari Bandarlampung menuju Liwa dan sebaliknya,” ujarnya. Gubernur mengharapkan Dinas BMBK menyelesaikan jalan ruas ini dengan kualitas baik sama seperti jalan yang dibangun di tempat lain. “Kerjakan dengan baik. Ini akan menjadi kebanggaan kita kalau jalannya bagus,” imbuh Arinal.
Jalan Baru Bandarlampung – Liwa Via Ulu Belu Pangkas Jarak Tempuh 42 Kilometer
Selasa 03-10-2023,06:48 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :