BANDARLAMPUNG : Keluarga korban kebakaran mengembalikan uang santunan dari Walikota Bandarlampung Eva Dwiana. Uang tunai sebesar Rp10 juta itu diserahkan oleh Lia di Kantor Camat Tanjung Karang Pusat (TKP) di Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Bandarlampung. Sempat terjadi kesalahpahaman antara pihak Kecamatan Tanjung Karang Pusat melalui Sekretaris Camat Tanjungkarang Pusat Dedi Saputra danj keluarga korban kebakaran. Walikota Eva Dwiana tiba di rumah sakit Bumiwaras sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung melihat kondisi korban kebakaran yakni Bili Pratama (31) dan anaknya Revano Bintang Pratama (4). "Ini ada sedikit rezeki dari pemkot, semoga bisa meringankan beban bapak beserta keluarganya," kata Walikota Bandarlampung seraya menyerahkan uang tunai Rp10 juta dan satu unit sepeda. Walikota Eva meminta kepada keluarga untuk senantiasa bersabar menghadapi ujian. "Ini ujian dari Allah, semoga bapak beserta keluarga selalu diberikan kesabaran oleh Allah," ungkapnya. Atas insiden ini, Bili Pratama membuat konten hingga viral di media sosial. “Assalamualaikum Bunda Eva, ini saya Bili korban kebakaran. Terima kasih atas bantuannya yang 10 juta. Yang harus Bunda Eva ketahui, uang 10 juta sudah kami dikembalikan ke kecamatan Tanjungkarang Pusat karena diminta ibu camat. Sebelumnya terima kasih bunda,” ucap Bili. Menariknya, kwitansi yang dibuat dan ditandatangani oleh Dedi Saputra tersebut di buat sekadarnya. Menggunakan selembar kertas HVS. Isinya : Pengembalian Dana Talangan dari keluarga Billy Pratama sebesar Rp10 juta (sepupuh juta rupiah), ditandatangani oleh Dedi Saputra. Hendra kerabat korban mengatakan uang santunan diminta kembali dengan alasan korban telah menerima uang bantuan dari Dinas Sosial Bandarlampung senilai Rp10 juta. "Awalnya adik saya tidak mau mengembalikan uang dari Bu Walikota senilai 10 juta tapi karena diminta terus ya udah diberikan," kata Hendra.
Korban Kebakaran Kembalikan Uang Talangan Santunan Rp10 Juta
Selasa 19-09-2023,06:46 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :