KASUS korupsi dana desa (DD) menempati peringkat pertama kasus korupsi di Indonesia tahun 2022. Indonesian Corruption Watch (ICW) melansir sepanjang tahun lalu terjadi 155 kasus korupsi dana desa. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp381 miliar. Tingginya kasus korupsi DD mengalahkan sektor pendidikan, utilitas, pemerintahan, dan sumber daya alam. ICW mencatat sejak pemerintah menggelontorkan dana desa pada 2015, tren kasus korupsi di pemerintahan desa meningkat. Tahun 2016, jumlah kasus korupsi di desa sebanyak 17 kasus dengan 22 tersangka. Selang enam tahun kemudian, jumlah kasusnya melonjak drastis 155 kasus dengan 252 tersangka. Terdapat lima titik celah yang biasa dimanfaatkan aparat desa untuk mengorupsi dana desa, yaitu (1) proses perencanaan, (2) proses perencanaan pelaksanaan (nepotisme dan tidak transparan), (3) proses pengadaan barang dan jasa dalam konteks penyaluran dan pengelolaan dana desa (mark up, fiktif, dan tidak transparan), (4) proses pertanggungjawaban (fiktif), dan proses monitoring dan evaluasi (formalitas, administratif, dan telat deteksi korupsi).
ICW : Kasus Korupsi Dana Desa Peringkat 1 Korupsi Di Indonesia
Kamis 14-09-2023,08:40 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :