BANDARLAMPUNG : Pemerintah memutuskan pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan di waktu bersamaan. Artinya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK dilakukan di satu waktu. Seorang pelamar tidak bisa mendaftarkan diri untuk dua formasi berbeda yakni CPNS dan PPPK. Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Muhammad Averrouce menyatakan peserta CASN tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan. ”Jadi tidak bisa seorang peserta mendaftar sebagai CPNS dan sekaligus PPPK. Peserta harus memilih salah satu dan mengikuti syarat pendaftaranya,” jelasnya. Artinya, calon pelamar seleksi aparatur sipil negara hanya dapat memilih salah satu formasi saja.
Seleksi CPNS dan PPPK Dilakukan Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?
Jumat 01-09-2023,08:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:50 WIB
Teknologi Robotik Meledak di 2026, Ini Sektor yang Paling Terdampak
Rabu 08-04-2026,16:15 WIB
Sama-Sama Berbasis Espresso, Ini yang Bikin Americano dan Long Black Berbeda
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,14:45 WIB
Kembali ke Permainan Mematikan: Ready or Not 2, Here I Come Siap Tayang di Bioskop
Terkini
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,20:55 WIB
Mobil Listrik vs Mobil Bensin: Mana Lebih Hemat dalam 5 Tahun?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB