BANDARLAMPUNG : Pemerintah memutuskan pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan di waktu bersamaan. Artinya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK dilakukan di satu waktu. Seorang pelamar tidak bisa mendaftarkan diri untuk dua formasi berbeda yakni CPNS dan PPPK. Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Muhammad Averrouce menyatakan peserta CASN tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan. ”Jadi tidak bisa seorang peserta mendaftar sebagai CPNS dan sekaligus PPPK. Peserta harus memilih salah satu dan mengikuti syarat pendaftaranya,” jelasnya. Artinya, calon pelamar seleksi aparatur sipil negara hanya dapat memilih salah satu formasi saja.
Seleksi CPNS dan PPPK Dilakukan Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?
Jumat 01-09-2023,08:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,00:03 WIB
9 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Pohon Tumbang di Stasiun
Rabu 30-09-2026,21:52 WIB
Kejari Lampung Timur Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara, Ada Senpi Laras Panjang hingga Bong
Rabu 30-09-2026,23:57 WIB
Delapan Orang Diamankan di Hotel Surabaya, Tiga di Antaranya Anggota DPRD
Rabu 30-09-2026,22:41 WIB
BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10.000, Ini Alasan di Baliknya
Rabu 30-09-2026,23:54 WIB
Izin Belum Lengkap, Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disetop Sementara
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:31 WIB
Penyelam Hilang di Kedalaman 40 Meter Saat Angkat Bangkai Kapal di Probolinggo
Kamis 01-10-2026,21:01 WIB
Nurisa Dian Ashrifah Raih Emas Perdana Panahan Indonesia di Asian Games 2026
Kamis 01-10-2026,20:53 WIB
Rutin Cek Rambu dan Marka Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, PT BTB Pastikan Tetap Aman bagi Pengguna Jalan
Kamis 01-10-2026,20:24 WIB
Kabinet Merah Putih Punya Amanah Baru, Sejumlah Menteri Paparkan Prioritas Kerja
Kamis 01-10-2026,20:15 WIB