BANDARLAMPUNG : Pemerintah memutuskan pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan di waktu bersamaan. Artinya seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK dilakukan di satu waktu. Seorang pelamar tidak bisa mendaftarkan diri untuk dua formasi berbeda yakni CPNS dan PPPK. Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Muhammad Averrouce menyatakan peserta CASN tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK secara bersamaan. ”Jadi tidak bisa seorang peserta mendaftar sebagai CPNS dan sekaligus PPPK. Peserta harus memilih salah satu dan mengikuti syarat pendaftaranya,” jelasnya. Artinya, calon pelamar seleksi aparatur sipil negara hanya dapat memilih salah satu formasi saja.
Seleksi CPNS dan PPPK Dilakukan Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?
Jumat 01-09-2023,08:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,17:15 WIB
Operator Terus Perluas 5G, Seberapa Siap Infrastruktur di Indonesia?
Sabtu 27-06-2026,13:27 WIB
Deretan Pantai Instagenic di Krui Pesisir Barat Lampung yang Wajib Masuk List Liburan Sekarang
Sabtu 27-06-2026,13:15 WIB
UKM Bidang Seni Polinela Sukses Gelar Perlombaan Nasional, Wadah Lahirnya Talenta Kreatif
Sabtu 27-06-2026,12:07 WIB
Comeback Solo D.O. EXO Dijadwalkan Agustus 2026, Penggemar Mulai Ramai Menebak Konsep Albumnya
Sabtu 27-06-2026,11:54 WIB
Guns N' Roses Resmi Umumkan Konser di Jakarta, Tiket Mulai Dijual 2 Juli
Terkini
Sabtu 27-06-2026,17:20 WIB
Mengapa Kita Menguap Saat Melihat Orang Lain Menguap? Ternyata Otak Memiliki Peran Penting
Sabtu 27-06-2026,17:15 WIB
Operator Terus Perluas 5G, Seberapa Siap Infrastruktur di Indonesia?
Sabtu 27-06-2026,14:16 WIB
Aktor Jepang Nijiro Murakami Resmi Didakwa atas Dugaan Penganiayaan Mantan Kekasih
Sabtu 27-06-2026,13:43 WIB
Fenomena 'Brain Rot' TikTok: Ketika Bahasa Internet Menggeser Pola Komunikasi Dunia Nyata Generasi Muda
Sabtu 27-06-2026,13:27 WIB