Dua Oknum Anggota DPRD Pesawaran Positif Narkoba

Kamis 05-01-2017,09:37 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Saat asik pesta narkoba Dua Anggota DPRD Pesawaran bersama Enam rekannya diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung, Selasa kemarin. Kedua anggota DPRD Kabupaten Pesawaran ini, belakangan diketahui bernama Ramadiansyah, wakil ketua DPRD Pesawaran dari fraksi Gerindra, dan Yudiyanto, anggota Komisi III DPRD Pesawaran dari Partai Amanat Nasional. Keduanya diamankan di kediaman Ramadiansyah, di Dusun Penengahan Desa Gedong Tataan, Pesawaran. Dari hasil pemeriksaan terhadap Kedelapan Tersangka serta hasil Tes Urine Narkoba, Tiga Orang di nyatakan positif mengandung Amphetamin dan Metamphetamin, antara lain, Dua Oknum Anggota Dewan Pesawaran Ramadiansyah dan Yudiyanto bersama tersangka Hendra Irawan, sementara kelima rekan lainnya negatif. Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai, mengatakan kedelapan tersangka diamankan saat sedang bermain Kartu Remi, di kediaman Ramadiansyah. Abrar membenarkan bila dari kedelapan yang diamankan dua diantaranya anggota DPRD Pesawaran yang positif mengkonsumsi narkoba. Abrar menambahkan, untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaaan intensif karena ketiga tersangka hingga saat ini masih dalam pengaruh sabu – sabu, yang dikonsumsi sekitar Delapan jam sebelumnya. Ketiganya dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 1999 dengan ancaman Lima Tahun penjara.(Jef/Ren)

Tags :
Kategori :

Terkait