BANDARLAMPUNG – Keluarga besar Advent Pratama Telaumbanua, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling yang wafat saat pendidikan, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polda Lampung. Keluarga besar datang langsung dari Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara ke Bandarlampung pada Kamis 24 Agustus 2023. Rencananya, keluarga akan langsung menuju Polda Lampung, pagi ini. Proses pelaporan mendapat perhatian dan pendampingan dari Ketua DPC Himpunan Masyarakat Nias Lampung dan tim penasehat hukum dari LBH SION Lampung. ”Sebentar lagi, keluarga almarhum Advent Pratama Telaumbanua siswa SPN Kemiling Polda Lampung yang meninggal saat latihan pecan lalu di SPN Kemiling, akan ke Polda Lampung ungtuk membuat laporan polisi,” ujar Salatieli Daeli, SH, CPCLE, Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Lampung, kepada radartvnews.com. Sebelumnya diinformasikan, keluarga besar tidak terima dan percaya atas informasi jika Advent Pratama meninggal akibat keletihan fisik dan henti jantung henti nafas. Mereka menolak autopsi di RS Bhayangkara Lampung. Proses autopsi mandiri diputuskan dilakukan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatra Utara. Saat ini, hasil autopsi sudah keluar namun belum diterima Polda Lampungg. Dari pelbagai sumber menyebutkan jika wafatnya APT ada peran Brigadir I. Senior polisi ini diduga telah menganiaya dan menyiksa korban.
Keluarga Resmi Lapor Siswa SPN Wafat Diduga Korban Penganiayaan
Kamis 24-08-2023,09:29 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :