Kasus dugaan penyimpangan anggaran dana Bansos dalam pelaksaan beberapa kegiatan pada Dinas Sosial Lampung dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar terus berlanjut. Kasi Pidsus Kejari Lampung Timur Marwan Jaya Putera menjelaskan, perkara pada Dinas Sosial Lampung Timur sudah bergulir sejak Mei 2023. Tindak lanjut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya tim Pidsus Kejari Lampung Timur, sudah melakukan pemanggilan terhadap Kadis Sosial Lampung Timur, Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan beberapa warga dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), berikut Tenaga Kesejahteraan SukaRela Kecamatan (TKSK). Dua hari lalu Kejari Lampung Timur juga memangil salah satu rekanan untuk dimintai keterangan dan sekaligus klarifikasi terkait salah satu kegiataan yang ada di Dinas Sosial Lampung Timur tahun 2022. "Pemangilan terhadap pihak terkait dalam proses perkara pada Dinas Sosial Lampung Timur itu, saat ini masih dalam tahap penyelidikan (LED) bila sudah ditemukan adanya indikasi penyimpangan, kami pastikan akan naik ketahap selanjutnya penyidikan," jelas Marwan (15/8).(*)
Dugaan Korupsi Bansos Lamtim Siap Naik Penyidikan
Selasa 15-08-2023,19:20 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :