radartvnews.com –Masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di dalam kartu tanda penduduk elektronik jelang pemilihan Pada Bulan Febuari mendatang dapat memicu konflik. Komisi pemilihan umum Republik Indonesia sendiri telah merilis sebanyak tujuh puluh ribu masyarakat terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya. Untuk Itu, badan pengawas pemilu Provinsi Lampung sendiri telah melakukan pendampingan untuk mengawal permasalahan ini. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Pimpinan Bawaslu Lampung, Ali Sidik dirinya mengatakan sejauh ini ba, dengan harapan disdukcapil dapat memberikan surat keterangan Kepada Warga yang belum memiliki e – ktp agar dapat menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan. Bawaslu sendiri menghimbau kepada komisi pemilihan umum di masing – masing daerah untuk memastikan betul permasalahan ini, masyarakat yang tidak memiliki e – ktp ini dapat memicu terjadinya konflik dan dapat menodai proses demokrasi.(Hen/bow)
Warga yang Belum Terdaftar E – KTP Dapat Menimbulkan Konflik
Selasa 03-01-2017,11:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,21:22 WIB
Dari Konten Viral ke Ring Nyata! Demam Boxing Meledak Rambah Anak Muda
Rabu 08-04-2026,21:31 WIB
Badan Gizi Nasional Gelontorkan Rp3,2 Triliun untuk Motor Listrik: Terobosan atau Pemborosan?
Rabu 08-04-2026,20:42 WIB
Ini Lagu Paling Banyak Didengar di Spotify Sepanjang Masa, Belum Terkalahkan
Terkini
Kamis 09-04-2026,15:30 WIB
Heeseung eks ENHYPEN Siap Debut Solo Sebagai Evan
Kamis 09-04-2026,15:21 WIB
4 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membantu Menenangkan Pikiran
Kamis 09-04-2026,15:16 WIB
Produktif di Tengah Rasa Malas: Cara Balik Fokus Setelah Libur Panjang
Kamis 09-04-2026,15:09 WIB
5 Kebiasaan Kecil yang Bisa Membantu Tidur Lebih Nyenyak
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB