radartvnews.com –Masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di dalam kartu tanda penduduk elektronik jelang pemilihan Pada Bulan Febuari mendatang dapat memicu konflik. Komisi pemilihan umum Republik Indonesia sendiri telah merilis sebanyak tujuh puluh ribu masyarakat terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya. Untuk Itu, badan pengawas pemilu Provinsi Lampung sendiri telah melakukan pendampingan untuk mengawal permasalahan ini. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Pimpinan Bawaslu Lampung, Ali Sidik dirinya mengatakan sejauh ini ba, dengan harapan disdukcapil dapat memberikan surat keterangan Kepada Warga yang belum memiliki e – ktp agar dapat menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan. Bawaslu sendiri menghimbau kepada komisi pemilihan umum di masing – masing daerah untuk memastikan betul permasalahan ini, masyarakat yang tidak memiliki e – ktp ini dapat memicu terjadinya konflik dan dapat menodai proses demokrasi.(Hen/bow)
Warga yang Belum Terdaftar E – KTP Dapat Menimbulkan Konflik
Selasa 03-01-2017,11:04 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,14:30 WIB
AI Makin Canggih, ini Pekerjaan yang Masih Dibutuhkan di Masa Depan!
Senin 08-06-2026,12:35 WIB
Waspada Karat! Ini Bagian Mobil yang Paling Rentan Mengalami Korosi
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Terkini
Senin 08-06-2026,22:03 WIB
Tuntas, Kantor Hukum LHS & Partners Berhasil Mediasi Damai Kecelakaan Towing dengan Para Korban
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Pulau di Indonesia Dijual Rp65 Miliar di Threads, Emangnya Boleh?
Senin 08-06-2026,20:23 WIB
Viral Sebentar, Lalu Menghilang: Kenapa Banyak Bisnis Kuliner Tidak Bertahan?
Senin 08-06-2026,20:15 WIB
Banyak Anak Muda Mulai Tinggalkan Kota Besar, Tren Tinggal di Daerah Kian Meningkat
Senin 08-06-2026,20:09 WIB