Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang menggelar sidang perdana perkara pembunuhan dilakukan Toto Sutarto kepada Sadiyem tak lain adalah majikan tempat terdakwa bekerja sebagai pemarut kelapa. Peristiwa terjadi di kios korban di Jalan Samratulangi, Penengahan Raya, Kedaton, Bandarlampung Jumat 10 Maret 2023. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dina Arifiana, dijelaskan terdakwa dengan sengaja dan berencana untuk menghabisi nyawa korban, terdakwa kesal karena kerap dimarahi. Toto Sutarto menghabisi korban dengan menusuk perut korban dengan besi pencongkel kelapa. Dengan cara menusukan ke perut korban lantaran selalu dimarahi. Jaksa menjerat terdakwa dengan tiga pasal berlapis yaitu pasal 340, pasal 351 dan pasal 338 KUHP. Penasehat hukum terdakwa Tarmizi, mengaku keberatan atas tuduhan jaksa, karena jaksa menjerat pasal pembunuhan berencana. Selain itu terdakwa pernah dibantarkan kerumah sakit jiwa selama 7 hari. "Jaksa menjerat klien kami dengan pasal pembunuhan berencana. Kami akan mengajukan keberatan pada sidang pledoi," kata Tarmizi.(*)
Pembunuh Majikan di Penengahan Raya Dijerat Pasal Berlapis
Senin 07-08-2023,20:49 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,17:38 WIB
Viral Video Final Cerdas Cermat MPR, Netizen Pertanyakan Keputusan Dewan Juri
Terkini
Selasa 12-05-2026,10:25 WIB
Kulineran Jadi Pilihan Melepas Penat, Tetap Perlu Bijak dalam Menikmati
Selasa 12-05-2026,10:02 WIB
Bahaya Makan Larut Malam, Kebiasaan Sepele yang Berdampak bagi Kesehatan
Selasa 12-05-2026,09:55 WIB
Meningkatnya Kasus Pelecehan melalui Chat di Kalangan Mahasiswa
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB