BANDARLAMPUNG : Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) RI dinilai mengingkari perjuangan demokrasi di Indonesia. Ini karena Bawaslu mengabaikan hak-hak keterwakilan perempuan dalam rekrutmen Bawaslu Lampung periode 2023 – 2028. Untuk diketahui, terdapat delapan calon anggota yang diajukan Timsel Bawaslu Lampung. Dari jumlah itu terdapat seorang calon berjenis kelamin perempuan. Namun nyatanya, Bawaslu pusat saat final mengumumkan yang berhak menjadi penyelenggara pengawas pemilu adalah laki-laki semua. Kritikan keras ini mencuat dari Diskusi Publik Posisi Politik Perempuan Hari Ini. Pentingkah?" oleh Forum Puspa di FISIP Universitas Lampung, Rabu 2 Agustus 2023. Profesor Ari Darmastuti menyatakan, pembangunan demokrasi mensyaratkan kerjsama sungguh-sungguh antara laki-laki dan perempuan, dalama urusan kemasyarakatan dan memperhatikan permanfaatan kelebihan dari perbedaan laki dan perempuan. Menurutnya terjadi pelanggaran terhadap demokrasi internasional jikalau tidak melibatkan perempuan di dalamnya. ”Mestinya kita malu dong sudah 25 tahun berjuang untuk perbaikan demokrasi. Tapi justru penyelanggara negara (Bawaslu,Red) tidak memperhatikan keterwakilan perempuan. Bagaimana kita mau memperjuangkan keterwakilan perempuan jika di lembaga sendiri kita tak memperhatikan,” jelas Guru Besar Ilmu Politik. Senada disampaikan mantan Komisioner KPU Lampung Dr. Handi Mulyaningsih penyelenggara pemilu harus memiliki komitmen kuat atas konstitusi. Keterwakilan perempuan mensyaratkan ada pekerjaan yang sangat tepat jika memang diurus oleh perempuan.
Bawaslu RI Ingkari Perjuangan Demokrasi Dinilai Abai Keterwakilan Perempuan
Kamis 03-08-2023,11:35 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :