RADARTVNEWS.COM–DALAM waktu 1 x24 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus korupsi pengadaan alat reruntuhan. KPK melalui siaran pers yang disiarkan langsung di kanal Youtube menetapkan Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. HA diduga turut menerima aliran suap. "HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2023 malam. KPK juga menetapkan 4 tersangka lain. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Koordinator Administrasi (Korsmin) Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC). Alex menyatakan kasus ini terungkap setelah OTT Selasa 25 Juli 2023 di Jakarta Timur dan Bekasi. Diketahui MR menyerahkan sejumlah uang tunai kepada ABC di Cilangkap, Jakarta Timur.
Kepala Basarnas Jadi Tersangka OTT Oleh KPK
Rabu 26-07-2023,21:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,20:12 WIB
Pelajar SMA di Lampung Utara Ditembak Begal Bersenpi, Perut Luka hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Rabu 19-08-2026,23:50 WIB
Hari Fotografi Sedunia 2026 Diperingati 19 Agustus, Ternyata Ini Sejarahnya
Rabu 19-08-2026,20:30 WIB
Gunung Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung Mulai 20 Agustus 2026
Kamis 20-08-2026,00:05 WIB
Rahasia di Balik Cangkir Oolong, Mengapa Teh Klasik Ini Kembali Dilirik?
Rabu 19-08-2026,21:34 WIB
3 Rekomendasi Buku dr. Andreas Kurniawan, Sp.KJ, Bahas Duka hingga Perjalanan Mengenal Diri
Terkini
Kamis 20-08-2026,19:43 WIB
Gunung Dempo, Pesona Atap Sumatera Selatan yang Jadi Magnet Pendaki
Kamis 20-08-2026,19:22 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Pria Ditemukan Meninggal di Dekat SPBU Labuhan Ratu
Kamis 20-08-2026,19:20 WIB
Evakuasi Selesai, Perjalanan KRL Jakarta Kota dan Tangerang Kembali Normal
Kamis 20-08-2026,19:14 WIB
September-Oktober-November 2026 Tanpa Tanggal Merah, Siap-Siap 3 Bulan Full Kerja!
Kamis 20-08-2026,18:48 WIB