RADARTVNEWS.COM–Lantaran mangkir dari pemanggilan, Polsek Tanjungkarang Barat siap menjemput paksa Yovansyah terduga pelaku penganiayaan karyawan salon kecantkan di Bandarlampung. Dalam laporan korban berseta bukti rekaman cctv, terlapor juga menodongkan benda mirip pistol. Korban Novitasari merupakan teman wanita terlapor. Aksi penganiayaan terjadi di salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Sabtu 1 Juli 2023. Korban melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Tanjungkarang Barat. Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelaku pada hari Rabu 26 Juli 2023 namun hingga waktu yang ditentukan belum ada konfirmasi bahwa pelaku akan memenuhi panggilan tersebut. "Pemanggilan terhadap pelaku pada hari Rabu 26 Juli 2023 jika tetap tidak ada konfirmasi petugas akan melakukan penjemputan paksa," jelasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan korban mengalami luka memar di bagian kepala, namun untuk senjata yang dibawa pelaku belum dapat dipastikan senjata api atau bukan.(*)
Mangkir, Polisi Siap Jemput Penganiaya Karyawan Salon
Rabu 26-07-2023,20:37 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :