RADARTVNEWS.COM– Sebanyak 45 pimpinan, anggota serta pejabat di lingkungan secretariat DPRD Tanggamus dipastikan akan menghadapi hari-hari berat pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2021 dengan nilai kerugian. Mereka dipastikan akan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam tiga hari, penyidik mengagendakan pemanggilan atas 13 orang saksi. Di dua hari pertama Senin – Selasa (24-45) Juli 2023, sudah dimintai keterangan atas bendahara, pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan pendamping pimpinan. Dari rekonstruksi kasus yang melibatkan banyak pihak ini dipastikan ada sejumlah skenario untuk menumbalkan seseorang atau menunjuk sesorang untuk pasang badan atau tanggung jawab. ”Diperiksa jadi saksi, pasti kasus ini buat pusing tujuh keliling. Apalagi nanti kalau diperiksa jadi tersangka,” tulis netizen di kolom komentar media sosial. Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Tanggamus Sabaruddin tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja yang diperiksa kejaksaan. Dia mengatakan sudah mengundurkan diri dari jabatan sekretaris dewan sejak dua hari silam. ”Saya ini kan ada syaraf kejepit. Sudah sejak 2017 ini kambuh, saya mau berobat dulu biar pulih benar,” ujar mantan Kadiskominfo Tanggamus. Sebelumnya, sejumlah pendamping atau staf ahli pimpinan DPRD Tanggamus diperiksa Kejati Lampung Selasa 25 Juli 2023. Salah satu pendamping DPRD Puja Kesuma sambil pakaian putih dan membawa tas bergegas pergi menjauhi wartawan. (*)
Terkait Korupsi Perjalanan Dinas, Sekretaris DPRD Tanggamus Pilih Mundur
Rabu 26-07-2023,10:03 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :