D (22) dan R (17) warga kabupaten Pesawaran diringkus jajaran Polda Lampung. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori, mengatakan keduanya merupakan pelaku penjambretan. "Aksi kejahatan dilakukan lebih dari 17 kali di lokasi yang ramai lalu lintas di Kota Bandarlampung," jelas Kompol Ali Muhaidori 17 Juli 2023. Modus pelaku dengan membuntuti korban yang menaruh dompet atau ponsel di bagasi depan sepeda motor. Saat korban lengah, pelaku langsung merampas harta korban. "Aksi terakhir dilakukan terhadap korban Cici Okta Sari pada 4 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 Wib saat korban melintas di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton. Pelaku merampas dompet korban," imbuhnya. Selain menangkap pelaku D dan R polisi juga meringkusM (38) yang menjadi penadah barang curian. Kini para pelaku mendekam di Mapolda Lampung. Tersangka R dan d dijerat pasal 362 KUHP atau pasal 363 KUHP sedangkan M dikenakan pasal 480 KUHP.(*)
Beraksi di 17 TKP Sindikat Jambret Digulung Polisi
Selasa 18-07-2023,21:15 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,11:14 WIB
Rambut Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikan Kelembapannya
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,13:46 WIB
The Weeknd Resmi Umumkan Konser di Indonesia, Fans Siap War Tiket
Senin 11-05-2026,14:12 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Mode Senyap di Ponsel Bisa Cerminkan Kepribadian Kamu
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Terkini
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Senin 11-05-2026,19:02 WIB
Lampung Percepat Pembangunan PSEL Lampung Raya, Ubah Sampah Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
Senin 11-05-2026,18:08 WIB