Bawaslu Lampung Katakan Belum Memenuhi Unsur Pelanggaran

Jumat 30-12-2016,08:33 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Pelanggaran yang di lakukan oleh salah satu Calon Kepala Daerah pada Pilkada di Kabuapten Mesuji, ternyata sudah di tangani oleh Badan pengawas Pemilu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan Pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Mesuji belum memenuhi Unsur Terstruktur dan Masif. Dirinya mengatakan, dalam memberikan Sanksi kepada Calon Kepala Daerah, Badan Pengawas Pemilu tidak sendirian, Sentra Gakumndu sendiri terdiri dari Aparat Kepolisian,Bawaslu dan juga Jaksa. untuk itu, dalam menyelesaikan Kasus Pelanggaran Bawaslu Sendiri harus menjabarkan satu persatu. Dieketahui, berdasarkan Peraturan yang berlaku, Pelanggaran – Pelanggaran yang dapat menggugurkan Pencalonan hanya ada tiga macam yakni Money Politik, Iklan di Media Masa dan Pelanggaran yang Terstruktur dan Masif.(Hen/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait