Bukan Geng Motor, Pengeroyok Polisi Ternyata Pebalap Liar

Selasa 27-06-2023,21:13 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Polda Lampung berhasil menangkap 3 terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi Bripka AR. Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Lampung AKBP Nelson Manik, Peristiwa terjadi saat korban hendak pulag usai bertugas. Pelaku berjumlah yaitu PRJ(16), RP(17), dan RFA(16) dan 1 orang yang mengantar pelaku RAM(16). "Pelaku 3 orang dan 1 orang yang mengantarkan pelaku, di jalan by pass soekarno-hatta anggota saya ini sempet dipaksa henti lalu cekcok mulut," ungkap AKBP Nelson Manik. Peristiwa terjadi pada saat Bripka AR hendak pulang kerumah di Waykandis setelah bertugas, saat di jalan by pass Soekarno Hatta sekitar jam 01.00 Wib, korban diberhentikan secara paksa dan diduga akan dikeroyok, namun korban melarikan diri ke tempat ramai yang ada CCTV untuk menyelamatkan diri. "Sempat terjadi cekcok mulut dan dorong-dorongan antara pelaku dan korban, namun korban melarikan diri ke RS Imanuel karena disana ada CCTV", ujarnya. Kasubdit Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori menambahkan setelah korban sampai di RS Imanuel, ketiga pelaku pun mengejar, namun tidak menemui korban karena korban sudah bersembunyi di RS dan hanya melihat motor korban selanjutnya di tendang dan dirusak oleh pelaku. "Ketiga pelaku diduga bukan anggota geng motor, namun mereka sedang balap liar", sambungnya. Petugas mengamankan barang bukti pelaku berupa satu unit sepeda motor matic berwarna merah, satu buah kaos, dan satu buah celana pendek. Atas perbuatan tersebut pelaku mendapat tindak pidana pasal 170 ayat (2) KUHP subsider pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 335 ayat (1) KUHP.(*)  

Tags :
Kategori :

Terkait