MARGASEKAMPUNG : Jajaran kepolisian belum menetapkan tersangka kasus amuk massa pencurian alpokat di Desa Girimulyo, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur pada Sabtu 24 Juni 2023. Kepolisian membeberkan kronologis amuk massa pencuri alpokat hingga tewas. Saat ini, Polsek Margasekampung masih melakukan mengusut dan menyelidiki kasus main hakim sendiri hingga menyebabkan SW (31 tahun) meninggal dunia. Pihak berwajib juga tengah menyusun kronologis amuk massa pencuri alpokat hingga tewas. Sementara, rekan korban SM (30) berhasil diamankan dari amukan massa dan kini sudah ditahan. Pihak kepolisian sudah memanggil dan memintai keteragan sejumlah saksi. Termasuk menyita barang bukti berupa senjata tajam, motor milik korban, buah alpokat seberat 50 kilogram dan sejumlah barang tumpul yang diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban.
Kronologis Amuk Massa
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan salah satu tersangka. Kasi Humas Polres Lamtim AKP Holili mendampingi Kapolres AKBP M Rizal Muchtar menyatakan peristiwa berawal saat IW (34), si pemilik kebun bertemu dua terduga pelaku pencuri alpokat di Dusun 15 Desa Girimulyo, pada Sabtu sekira pukul 10.00 WIB. "Para pelaku hendak keluar dari kebun milik IW, membawa motor dan terdapat rombong keranjang," lanjutnya. Warga Jabung itu menyapa dan meminta agar rombong diperiksa. Namun kedua pemuda itu merasa keberatan. Terjadilah cekcok adu mulut hingga menarik perhatian warga. Bahkan salah satu terduga tak terima dan mencoba mencabut golok dari pinggangnya. Kian lama, massa terus berdatangan. Mereka terus mendekat dan melihat aksi keributan. Tanpa ada yang mengomando, secara tiba tiba ada warga merangsek ke depan, mulai melayangkan pukulan. Akhirnya warga lainnya terpancing melakukan hal serupa. "Diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga keduanya mengalami luka-luka. Seorang berinisial SW meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit," ujar Kasi Humas Polres Lamtim. Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut segera turun ke lokasi kejadian. Seorang pelaku berhasil diamankan sedangkan SW meninggal dengan luka luka cidera berat di kepala serta kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit.
Keluarga Tuntut Keadilan
Sebaliknya, Sauban mewakili keluarga korban tewas meminta hukum juga keadilan ditegakan. Menurutnya, kekerasan atau main hakim sendiri tidak pantas dilakukan atas kasus dugaan pencurian buah alpokat. "Memang adik kami salah. Tapi apakah pantas, kematian menjadi penebus kesalahan," tegas Sauban. Memang benar sekali, setiap tindak kejahatan harus diproses hukum. Namun tidak menggunakan hukum rimba yakni main hakim sendiri. (*)