Enam Curanmor Dilumpuhkan, Dua Tutup Usia Diterjang Peluru Petugas

Kamis 29-12-2016,08:48 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Keenam tersangka yakni, Muammad Nur Alias Dalom, Hendra Bangsawan, S Uhaili, Mad Adus Alias Cik Ula Bin Hambali. Sedangkan dua rekanya Sukur Yakb Bin Yunis dan Rais Bin Muslik harus tewas, karena terlibat Baku Tembak dengan Petugas, Para Pelaku dibekuk Petugas dihari yang sama dan jam berbeda disekitaran Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada 26 Desmeber 2016 lalu. Mereka diringkus karena sering kali melakukan Curanmor, hingga melukai korbanya jika melawan. Dari penangkapan para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver, Enam Butir Amuni, Enam Bilah Senjata tajam Jenis Golok, 7 unit Sepeda Motor berbagai macam jenis dan satu unit Mobil Avanza, hasil kejahatan para pelaku. Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombespol Heri Sumarji, mengatakan para pelaku ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2006 lalu, dengan berpindah pindah beberapa Kabupaten DiProvinsi Lampung. Untuk saat ini, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal yang berlapis, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(Leo/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait