BANDARLAMPUNG : Siapa bilang, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar benar bersih dari KKN.
Luar biasa. Pungutan liar (pungli), suap, dan KKN juga terjadi di internal KPK.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap tahanan di rutan KPK.
Jumlahnya fantastis mencapai Rp 4 miliar. Menariknya temuan sementara hanya berkisar dalam periode sangat singkat Desember 2021 sampai Maret 2022.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konpres pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin 19 Juni menyatakan temuan ini murni hasil pengutusan Dewas, bukan laporan pihak lain.
Fantastis, 4 Bulan Pungli Tahanan Di Rutan KPK Tembus Rp4 M
Senin 19-06-2023,20:03 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :