BANDARALAMPUNG- Mantan Direktur anak perusahaan PTPN 7 Indah Irwanti yang dalam perkara dugaan korupsi senilai Rp5,7 miliar divonis 7 tahun 6 bulan mengajukan banding. Terdakwa mengajukan banding, karena putusan hakim dianggap masih terlalu berat mengingat terdakwa tidak memiliki niat untuk korupsi memperkaya diri sendiri atau korporasi. Disampaikan penasehat hukum Irwan Apriyanto, terdakwa melakukan banding berdasarkan pendapat majelis hakim di dalam putusannya membahas pasal 10 tentang jangka waktu berjalannya kesepakatan 5 tahun, terhitung saat berlaku tanggal 13 April 2020 sampai 12 April 2025, antara PTPN 7 dan PT KNT tentang sinergi pengawasan dihubungkan dalam dengan pasal 4 ayat 3 tentang kegiatan investigasi. "Dalam kesepakatan tersebut tidak serta merta bisa di laksanakan melakukan audit di tahun 2015 sampai 2020. Sebab ini pelanggaran pasal 281 UUD 45 yang melarang seseorang di jatuhkan hukuman dengan aturan yang berlaku surut," jelas Irwan Apriyanto. Putusan hakim terhadap terdakwa terlalu berat, mengingat terdakwa seorang wanita dan ibu dari 3 orang anak yang masih kecil. Terdapat perhitungan kerugian negara yang sudah di bayar belum terhitung dalam putusan ini. Terdakwa bekerja di PT KNT anak dari perseroan PTPN 7 yang merupakan BUMN ini tidak memiliki niat untuk korupsi memperkaya diri sendiri atau korporasi. "Putusan hakim terhadap terdakwa terlalu berat, mengingat terdakwa seorang wanita dan ibu dari 3 orang anak yang masih kecil. Terdakwa juga tidak memiliki niat untuk korupsi memperkaya diri sendiri atau korporasi," imbuhnya.(lds/san)
Eks Dirut Sub PTPN7 Mengaku Tak Niat Korupsi
Selasa 13-06-2023,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,23:21 WIB
Kejagung Sita Rp5 Miliar dari Ferry Boboho, Terkait Dugaan Pemerasan Febrie
Jumat 11-09-2026,21:25 WIB
Hearts2Hearts “Lemon Tang” Cetak Rekor, Susul IVE di Circle Chart
Jumat 11-09-2026,20:29 WIB
Dari Limbah Dapur MBG Jadi Bioavtur, Pertamina Kembangkan SAF Ramah Lingkungan
Jumat 11-09-2026,21:26 WIB
Makanan Jadi Self-Reward Favorit Gen Z, Kenapa Jajan Bisa Jadi Bentuk Menghargai Diri?
Jumat 11-09-2026,20:52 WIB
Enam Pegawai Dapur SPPG Kota Agung Positif Narkoba, Manajemen Langsung Jatuhkan Sanksi PHK
Terkini
Sabtu 12-09-2026,15:13 WIB
Desa Namchang di Korea Selatan Mendadak Ramai Berkat Lokasi Syuting Film Hope
Sabtu 12-09-2026,14:56 WIB
DPRD Lampung Soroti Antrean BBM Meski Pertamina Klaim Stok Aman
Sabtu 12-09-2026,14:31 WIB
Gempa M5,9 di Laut Dekat Jakarta Terasa hingga Sejumlah Wilayah Lampung
Jumat 11-09-2026,23:45 WIB
BMKG Minta Masyarakat Lebih Teliti dan Tidak Mudah Terpancing Tangkapan Layar Viral
Jumat 11-09-2026,23:21 WIB