Polda Lampung Dalami Keterlibatan Anggota Polri Terlibat TPPO

Kamis 08-06-2023,16:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

BANDARLAMPUNG : Polda Lampung sangat serius menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat. Usai menetapkan lima tersangka. Kini, Polda masih mendalami keterlibatan anggota Polri berpangkat perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri. Sebuah rumah mewah di Jalan Padat Karya, Gang Haji Anwar, Kecamatan Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung dijadikan tempat penampungan sementara atau transit 24 calon PMI tersebut. Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung telah memasang police line di rumah yang dibangun oleh anggota Polri saat masih dinas di Lampung. Kasus ini masih didalami Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Lampung. Diketahui, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan rumah tersebut milik anggota Polri AKBP L. Pihaknya memastikan masih menyelidiki soal keterlibatan L dalam perakara ini. "Benar, memang dari hasil penyelidikan rumah tersebut merupakan rumah anggota Polri," tegas Kapolda. Penyelidikan dilakukan antaralan hubungan antara anggota Polri yang rumahnya dipakai sebagai lokasi penampungan dengan sindikat ini. Kemudian bagaimana komplotan TPPO bisa berada di rumah tersebut. (tim/coy)

Tags :
Kategori :

Terkait