BANDARLAMPUNG - Gerak cepat Polda Lampung mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 24 orang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) patut diapresiasi. Tim penyidik langsung menetapkan tersangka TPPO puluhan orang calon pekerja migran Indonesia (PMI). Dalam konferensi pers di gedung GSG Presisi Mapolda Lampung, Rabu 7 Juni 2023, lima tersangka dihadirkan bersama para korban. Terdiri dua pria dan tiga orang perempuan. Mereka memiliki peran berbeda beda. DW (28) warga Bengkulu, dia memiliki peran sebagai penyandang dana pembuatan paspor, transportasi, akomodasi dan tiket pesawat. Kemudian AR (50) warga Jakarta Timur, I (25) dan AL 31 Depok. Para tersangka terlibat aktif dalam pekara TPPO tersebut. "Perbuatan para tersangka merekrut 24 korban calon PMI, merupakan kegiatan perseorangan nonprosedural tidak memiliki perusahaan resmi, maupun penempatan pekerja migran resmi," ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam konpersyang dihadiri awak media.
Polda Tetapkan Tersangka TPPO PMI, Ini Perannya!
Rabu 07-06-2023,19:50 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:02 WIB
SMKN 4 Bandar Lampung Jadi Sorotan, Wapres Gibran Dorong Generasi Muda Siap Bersaing Global
Jumat 08-05-2026,20:39 WIB
12 Tahapan Persidangan Pidana Sesuai KUHAP Baru, Calon Advokat Wajib Tahu!
Jumat 08-05-2026,20:19 WIB
Rudapaksa Anak Bawah Umur, Warga Metro Dibekuk Resmob Polres Lampung Timur
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Terkini
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Green Economy Makin Ramai Dibahas, Apakah Benar Jadi Masa Depan Ekonomi Indonesia?
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:56 WIB
Cara Praktis Menangani Pilek agar Tetap Bisa Beraktifitas dan Produktif
Sabtu 09-05-2026,12:16 WIB