LAMPUNG TIMUR- Kasus kekerasan terhadap perempuan, kembali terjadi di Lampung Timur. Pelaku berhasil digelandang ke Mapolres Lampung Timur (4/6). Pelaku A-N sebelumnya, dilaporkan bulan April 2023 oleh orang tua korban berinisial TN berusia 18 tahun warga Mataram Baru, Lampung Timur. Pelaku, mengajak korban jalan menggunakan mobil Honda Jazz tiba di Jalinpantim tepatnya di irigasi Way Curup pelaku meminta teman korban ikut pergi bersama. "Pelaku memaksa korban menenggak minuman keras, korban menolak namun tak berdaya. Dalam kondisi mabuk ahirnya pelaku memperkosa korban," jelas IPTU Johanes Sihombing Kasat Reskrim Polres Lampung Timur (5/6) Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 6 huruf B Undang- Undang RI Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.(*)
Wanita Muda Dinodai Usai Dicekoki Minuman Keras
Senin 05-06-2023,21:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,20:25 WIB
Jangan Lewatkan! Heritage in Motion Tanoh Krakatau Hadir di Bukit Aslan 8 Agustus 2026
Selasa 28-07-2026,20:32 WIB
Masih Percaya Orang Sakit Harus Makan Bubur? Ahli Gizi Jelaskan Mengapa Protein Justru Dibutuhkan Tubuh
Selasa 28-07-2026,19:58 WIB
Musim Kemarau Jadi Perhatian, Kasus ISPA dan Pneumonia di Bandar Lampung Mengalami Peningkatan
Selasa 28-07-2026,19:11 WIB
Warga Sekincau Minta Dugaan Rembesan Limbah SPPG Sekincau 1 Segera Ditelusuri
Selasa 28-07-2026,19:50 WIB
Kementerian PU Bangun 10.789 Sumur Bor untuk Antisipasi Kekeringan dan Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:05 WIB
Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Jadi Korban Gempa M 7,1 di Jepang
Rabu 29-07-2026,14:56 WIB
MUI Kembali Usulkan Hukuman Mati bagi Koruptor, Akan Dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII
Rabu 29-07-2026,14:54 WIB
Mikroplastik Sudah Ditemukan dalam Tubuh Manusia, Apa Dampaknya bagi Kesehatan?
Rabu 29-07-2026,14:53 WIB
Dino Patti Djalal Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Papua, Sebut Aksi Biadab
Rabu 29-07-2026,14:50 WIB