BANDARLAMPUNG : Berita ini merupakan informasi sekaligus peringatan agar para perempuan waspada terhadap para pelaku begal (maaf,Red) payudara. Lama tidak terdengar, tindak kejahatan yang melecehkan dan merendahkan harkat martabat kaum hawa ini kembali muncul di Bandarlampung. Aksi tidak senonoh ini terjadi di sebuah jalan sepi perumahan di kawasan Sukarame ini terekam circuit close television (CCTV) atau kamera pengawas pada Jumat 1 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Ceritanya, seorang perempuan berjilbab tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan rekannya, cukup pelan karena berada di jalan perumahan. Dari arah berlawanan muncul seorang pria mengendarai motor jenis Yamaha Mio. Saat berpapasan, tangan si pria langsung mendarat ke arah dada sang mahasiswi. "Posisi kejadian di pertigaan, mau belok ke kanan pulang ke kosan, terus papasan sama pelaku, terjadilah kejadian pelecehan," ujar korban. Korban sempat mengejar pelaku tapi pelaku berhasil melarikan diri. "Mudah mudahan pelaku cepat tertangkap dan dihukum agar jera dan tidak ada korban lagi," tutur dia. (tim)
Waspada! Begal Payudara Berkeliaran di Bandarlampung
Senin 05-06-2023,08:42 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,01:19 WIB
SM Entertainment Rilis FanSignal Lip Balm EXO Berbentuk Miniatur Lightstick
Rabu 28-10-2026,00:30 WIB
Rupiah Tembus Rp18.126 per Dolar AS, Mendekati Level Terlemah
Selasa 27-10-2026,23:14 WIB
10 Manfaat Buah Melon untuk Kesehatan, Mulai dari Mencegah Dehidrasi hingga Menjaga Imunitas Tubuh
Rabu 28-10-2026,00:16 WIB
Pemerintah Inggris Imbau Warga Hadapi Krisis hingga Potensi Perang dalam 1.000 Hari
Rabu 28-10-2026,00:03 WIB
Polri Jamin Biaya Pengobatan Ojol Korban Dilindas BYD di Blok M hingga Sembuh Total
Terkini
Rabu 28-10-2026,20:58 WIB
Demo 28 Oktober, Ini Deretan Artis yang Turun ke Jalan Kawasan Bundaran HI
Rabu 28-10-2026,20:25 WIB
Mahasiswa Itera Turun ke Jalan, Desak Pemerintah Tuntaskan Lima Persoalan Nasional
Rabu 28-10-2026,20:18 WIB
Bareskrim Bongkar Dugaan Impor Ilegal 1.257 Bal Pakaian Bekas di Subang, Nilainya Rp15 Miliar
Rabu 28-10-2026,20:14 WIB
Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Dijatuhi Hukuman 2 hingga 3 Tahun Penjara
Rabu 28-10-2026,20:14 WIB