BANDARLAMPUNG- Heryandi mantan Wakil Rektor I Unila tidak melakukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan oleh majelis hakim atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila. Heryadi fokus penyembuhan sakit jantung yang di deritanya. Sopian Sitepu penasehat hukum Heryandi mengatakan, atas putusan klienya pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak keluarga maupun Heryandi dan akhirnya tidak mengambil upaya hukum banding. "Setelah diskusi, kami menerima putusan hakim walaupun hanya berkurang 6 bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut 5 tahun. Faktor lain juga karena Heryandi menderita sakit jantung dan harus berobat ke Rumah Sakit Khusus Jantung di Jakarta," ujar Sopian Sitepu. Sedangkan untuk uang penganti senilai Rp 300 juta, klienya akan segera membayar. Saat ini tengah mengajukan permohonan pembukaan tabungan BNI milik Heryandi yang di blokir oleh KPK untuk dapat membayar uang kerugian negara. Diketahui pada sidang putusan beberapa hari lalu, Heryandi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dan dijatuhkan hukuman 4 tahun dan 6 bulan, denda Rp200 juta subsider 2 bulan, serta uang penganti Rp300 juta jika tidak dibayar diganti penjara 2 tahun.(lds/san)
Fokus Pengobatan Jantung, Mantan Warek Unila Tidak Banding
Selasa 30-05-2023,19:41 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,13:56 WIB
Pose “Peace” Saat Selfie Disebut Bisa Bocorkan Data Biometrik, Benarkah?
Rabu 20-05-2026,14:16 WIB
Pengganti LPG 3 Kg Mulai Disiapkan, Pemerintah Impor 100 Ribu Tabung CNG dari China
Rabu 20-05-2026,17:41 WIB
Bosan Ayam Geprek? Ini 4 Rekomendasi Menu Anak Kost Hemat dan Lezat
Rabu 20-05-2026,20:06 WIB
Polisi Amankan Kembali Terdakwa yang Sempat Tinggalkan Ruang Sidang di Pesisir Barat
Terkini
Rabu 20-05-2026,20:16 WIB
Lampu Kos-Kosan Tetap Menyala Sampai Pagi, Banyak Penghuni Ternyata Bukan Begadang Main Game
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,20:08 WIB
Pemprov Lampung Berlakukan Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda Mulai Juni 2026
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB
Prof Elfahmi Resmi Terpilih Pimpin Itera Periode 2026–2030
Rabu 20-05-2026,20:07 WIB