BANDARLAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita gedung Lampung Nahdyin Center (LNC) atas kepemilik terdakwa Karomani. Penyitaan gedung Lampung Nahdiyin Center berdasarkan surat perintah penyitaan Nomor SPRIN.SITA/813/DIK.01.05/01/08/2022 tanggal 20 Agustus 2022. Gedung LNC di Jalan Soekarno Hatta, Rajabasa Raya, Bandar Lampung kini ditempel stiker bertuliskan disita KPK. Penyitaan aset milik terdakwa mantan Rektor Unila dibenarkan oleh Agus Prasetia Raharja, Jaksa Penuntut Umum KPK. "Aset yang disita berupa tanah dan gedung," jelasnya. Diketahui, penyitaan harta kekayaan karomani berkaitan dengan tindak pidana korupsi penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung.(lds/san)
KPK Sita Gedung LNC
Selasa 07-03-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,02:08 WIB
Macklemore Donasikan 1 Juta Dolar AS untuk Palestina
Minggu 20-09-2026,14:33 WIB
Usai Sukses dengan The Apothecary Diaries, Natsu Hyuga Hadirkan Anime dengan Dunia Berbeda
Minggu 20-09-2026,13:48 WIB
Tren Mengoleksi Mug dengan Desain Unik
Minggu 20-09-2026,14:07 WIB
Hearts2Hearts “Moonride” Naik ke Posisi 48 Spotify Korea, Raih 25.942 Streams
Minggu 20-09-2026,07:51 WIB
Menahan Napas Saat Cegukan Benarkah Bisa Membuatnya Berhenti
Terkini
Minggu 20-09-2026,21:35 WIB
Pekan ke 3 Liga 1 BRI Super League Rampung, Dewa United Memuncaki Klasemen
Minggu 20-09-2026,14:33 WIB
Usai Sukses dengan The Apothecary Diaries, Natsu Hyuga Hadirkan Anime dengan Dunia Berbeda
Minggu 20-09-2026,14:32 WIB
The Early Spring Cetak Rekor Sejarah Drama China di Netflix, Tembus Posisi 2 Global
Minggu 20-09-2026,14:14 WIB
Rosé BLACKPINK Rilis “new trick”, Hadirkan Nuansa Garage-Punk
Minggu 20-09-2026,14:07 WIB