Pesawaran - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Rembug Desa dan Kelurahan, atas inisiatif dari Polda Lampung. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan yang terjadi, baik dilingkungan, keluarga, masyarakat, tetangga dan lingkungan sekitar. “Lahirnya Perda Rembug Desa, atas gagasan dari Polda Lampung diera itu. Dengan dasar, banyaknya konflik dan keributan, baik lingkungan keluarga, antar tetangga, lingkungan dan lainnya. Sehingga, di lampung dianggap rawan konflik. Dan lahirnya, perda Rembug Desa ini,” kata Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Dihadapan masyarakat Desa Negara Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Jumat (10/02/2023).
Watoni Tegaskan Perda Rembug Desa Inisiatif Polda Lampung
Jumat 24-02-2023,13:17 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :