Perangi Narkoba, Surajaya Sosialisasikan Perda Bahaya Narkoba Ke Pelajar

Jumat 24-02-2023,11:57 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

Lampung Tengah - Sosialisasi Peraturan Daerah dilakukan oleh masing – masing individu wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung di dapil nya. Perda yang disosialisasikan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat. Abdullah Surajaya salah satunya yang memilih membawa Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ini menilai bahwa Narkoba saat ini tetap menjadi musuh bersama yang dapat merusak generasi bangsa. Karena alasan tersebut, anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini menggelar kegiatan sosialisasi di SMK Muhammadiyah 1 Kaliwungu, Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Dengan menggundang Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai peserta. Dalam sambutanya, bang Sura panggilan akrabnya menyampaikan terkait Perda Narkoba ini.” Narkoba masih menjadi musuh bersama yang harus terus kita perangi, aparat kepolisian dan pemerintah tidak pernah berhenti menabuh genderang perang terhadap para pengedar narkoba” ujarnya. ” Namun, itu semua akan sia – sia jika masyarakat tidak mendukung langkah aparat kepolisian dan pemerintah, khususnya bagi pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa. Jangan sampai narkoba merusak pelajar” tambahnya. Diakhir acara, bang Sura juga mengingatkan peran orang tua dan guru disekolah untuk terus melakukan pengawasan terhadap anak – anak, baik dari pergaulan dan tingkah laku dalam keseharian.(dry).

Tags :
Kategori :

Terkait