BANDARLAMPUNG- Puluhan buruh perempuan PT. Phillips Seafoods Indonesia Lampung Plant yang beralamatkan di Jl. Insinyur Sutami, Campang Raya, Kecamatan Tanjungkarang Timur melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Rabu 22 Februari 2023. Massa tergabung dalam Serikat Buruh Philip Seafood Indonesia (SBPSI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Bandarlampung melakukan mediasi pertama dengan Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Kota Bandar Lampung. Aksi dilatarbelakangi penolakan PHK yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan PT. Phillips terhadap 40 karyawan perempuannya. Salah satu pekerja yang diberhentikan Eka (45) mengatakan, sebelum ke kantor Pemkot pihaknya sudah menggelar 9 kali aksi. "Sampai saat ini status hanya harian permanen. Kami hanya meminta untuk diperkejakan kembali," jelas Eka. Eka melanjutkan menyebut, awalnya hanya diliburkan seminggu setengah bulan sampai sebulan, namun ada pekerja baru yang masuk. "Pihak perusahaan tidak ada komunikasi sebelum menghentikan pekerja. Pihak perusahaan melakukan PHK terhadap 40 karyawan perempuan dengan alasan adalah salah satunya faktor umur, sedangkan batas umur sampai masa pensiun adalah 55 tahun," imbuhnya. Sementara itu Septiana Pratama, perwakilan dari Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minumam (FSBMM) usai mediasi mengungkapkan kalau pihaknya menginginkan untuk dipekerjakan kembali. "Dari perusahanaan tetap kekeh untuk memPHK, akan dilakukan mediasi lagi tanggal 1 Maret," kata Septiana Pratama. Hal serupa juga disampaikan oleh Agus perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung. Ia menuturkan pihaknya meminta untuk buruh dipekerjakan kembali. "Perusahaan tetap tidak mau memperkerjakan kembali dan Disnaker tadi meminta untuk ada solusi dari pihak buruh dan perusahaan," ujar Agus. Kabid Hubungan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hardiansyah mengatakan hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak akan berbicara terlebih dahulu dengan perusahaan maupun buruh lainnya. Ia berharap akan terjalin kerjasama yang baik pada proses mediasi kedua nanti dari kedua belah pihak. " Perusahaan mau memperkerjakan kembali dan dari tiap pekerja juga mau meningkatkan kinerja karena alasan dari perusahaan ini bahwa kinerja mereka menurun," katanya. Karena kedua belah pihak diwakilkan oleh pengacara sehingga persoalan ini belum dapat diputuskan.(jps/san)
Puluhan Buruh Perempuan PT Phillips Unjuk Rasa
Rabu 22-02-2023,21:05 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,16:14 WIB
BMKG Prakirakan Musim Hujan 2026-2027 di Lampung Datang Bertahap, Lampung Barat dan Pesisir Barat Lebih Dulu
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Warga Terdampak Bencana di NTT
Jumat 02-10-2026,16:32 WIB
Film 'Pasukan 1000 Janda' Laksamana Malahayati Picu Perdebatan
Jumat 02-10-2026,13:45 WIB
Mitchell Baker Cetak Lima Gol, Indonesia Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Jumat 02-10-2026,15:54 WIB
Rp10 Juta Dapat iPhone Apa di Oktober 2026? Ini Pilihan Bekas yang Masih Layak Dibeli
Terkini
Sabtu 03-10-2026,01:10 WIB
26 Anggota Wantimpres Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara
Sabtu 03-10-2026,00:41 WIB
Tak Cuma Bikin Kaget, Lubang Jalan Bisa Diam-Diam Merusak Velg Motor
Sabtu 03-10-2026,00:30 WIB
Mengapa Siswa Blitar Mundur dari Sekolah Rakyat? Ini Alasan di Balik Keputusannya
Sabtu 03-10-2026,00:22 WIB
Dari Kapolri ke Istana, Listyo Sigit Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
Sabtu 03-10-2026,00:14 WIB