METRO- Satpol PP Kota Metro, ingatkan larangan berdagang di trotoar dan fasilitas umum. Masyarakat diminta mendahulukan hajat masyarakat umum di atas kepentingan pribadi. Satuan Polisi Pamong Praja, Sat Pol PP Kota Metro menegaskan aturan terkait larangan berdagang di trotoar dan pinggir jalan. Pedagang menjajakan jualan di sejumlah fasilitas publik, dinilai mengganggu ketertiban dan merenggut hak masyarakat umum. Kondisi tersebut terjadi di sejumlah lokasi stategis, salah satunya terjadi di kawasan pendidikan, Iringmulyo, Metro Timur. Lokasi kawasan pendidikan, masih dihiasi sejumlah pedagang kaki 5 menggunakan badan trotoar. Petugas meminta masyarakat tidak egois dengan mendahulukan hajat masyarakat umum di atas kepentingan pribadi. Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento menyebut, segala bentuk pelanggaran aktivitas, penggunaan ruang terbuka hijau fasilitas publik, bakal ditertibkan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Dia menegaskan aturan itu berlaku bagi individu, kelompok masyarakat, maupun perusahaan.(yok/san)
Satpol PP Larang Dagang di Trotoar Kawasan Pendidikan
Senin 13-02-2023,21:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,17:23 WIB
Sejarah Baru di EWC MLBB 2026, Team Spirit Sabet Gelar Juara Dunia
Selasa 04-08-2026,17:38 WIB
Senyum Guru Dan Harapan Sekolah Rusak Usai MK Coret Anggaran MBG dari Pos Pendidikan
Selasa 04-08-2026,21:28 WIB
Survei DAMRI Dimulai, Suara Masyarakat Jadi Kunci Pengembangan Rute Baru di Lampung Selatan
Selasa 04-08-2026,21:36 WIB
15 Mahasiswa KPI UIN RIL Resmi Diserahkan ke Radar Lampung TV dalam program PKL 2026
Selasa 04-08-2026,21:16 WIB
Tarif Terjangkau, KA Rajabasa Mulai Gunakan Kereta Api Ekonomi Premium Modifikasi
Terkini
Rabu 05-08-2026,13:39 WIB
Lampung Jadi Provinsi Pertama Manfaatkan Satelit Hiperspektral, Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Rabu 05-08-2026,13:31 WIB
Chelsea Tantang AC Milan di GBK, Duel Dua Raksasa Eropa Siap Hibur Suporter Indonesia
Rabu 05-08-2026,13:21 WIB
Ketua MUI Usulkan Istilah LGBT Diganti Menjadi LGSP, Sebut Lebih Tepat dalam Pembahasan Hukum
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,12:10 WIB