BANDARLAMPUNG- Seorang komplotan geng motor dibekuk polisi, saat asyik bermain orgen tunggal, di sebuah acara hajatan, di Bandarlampung. Tersangka sudah menjadi DPO sejak dua bulan terkahir, atas kasus penganiayaan. Proses penangkapan DPO dilakukan Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung, dilakukan di pentas hiburan orgen tunggal di Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Petugas berpura-pura naik ke atas panggung, lalu meringkus Riski Bajang beruisa 22 tahun. warga sukarame bandar lampung. Kemeriahan orgen tunggal mendadak hening, saat petugas membawa tersangka ke Mapolresta Bandar Lampung untuk proses pemeriksaan. Tersangka masuk daftar pencarian orang sejak dua bulan yang lalu, atas kasus penganiayaan. tersangka sempat bersembunyi di wilayah provinsi banten. Tersangka merupakan komplotan geng motor, terlibat penganiyaan seorang warga, hingga jari tangannya putus, akhir Desember 2022. Kasat Reeskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra, mengatakan tersangka masuk dalam kelompok GM 25. Penganiayaan dilakukan komplotan ini dengan menggunakan senjata tajam. Polisi masih memburu rekan tersangka lainnya. Sementara barang bukti senjata tajam sudah dibuang oleh tersangka sebelum melarikan diri.(lds/san)
Pelarian DPO Geng Motor Berakhir Di Panggung
Senin 13-02-2023,21:00 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :