BANDARLAMPUNG- Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu siang (18/1) menggelar sidang pembacaan putusan majelis hakim, untuk terdakwa Andi Desfiandi, terkait perkara suap mahasiswa Kedokteran jalur mandiri UNILA. Ketua majelis hakim diketuai Aria Veronika, menyatakan Andi Desfiandi terbukti bersalah, melakukan tindak pidana, memberikan suap uang 250 Juta kepada Rektor UNILA Karomani, dan menjatuhkan hukuman 1 Tahun 4 Bulan penjara. Selain hukuman badan, terdakwa dikenakan denda Rp 150 Juta, subsider 3 Bulan kurungan penjara. Majelis hakim menyatakan terdakwa melanggar, Pasal 5 Ayat 1B tentang tindak pidana korupsi. Hal yang memberatkan terdakwa, telah melakukan tindakan tercela dengan melaku kan penyuapan terhadap pejabat Negara. Sedangkan yang meringankan terdakwa berlaku sopan dan belum pernah di hokum. Jaksa penuntut umum dan juga penasehat hukum terdakwa kompak melakukan pikir-pikir, usai putusan dibacakan majelis. Vonis hakim lebih rendah dari tuntuan jaksa penuntut umum, yang menuntut 2 Tahun penjara.(lds/san)
Suap PMB Unila, Andi Desfiandi Divonis 16 Bulan Bui
Rabu 18-01-2023,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
KPK Soroti Potensi Korupsi Jabatan dan Pokir DPRD di Sejumlah Daerah Provinsi Lampung
Senin 11-05-2026,17:58 WIB
Tawuran Remaja di Bandar Lampung Kembali Memakan Korban Jiwa, Satu Pemuda Meninggal Dunia
Senin 11-05-2026,17:38 WIB
Viral Video Final Cerdas Cermat MPR, Netizen Pertanyakan Keputusan Dewan Juri
Senin 11-05-2026,19:15 WIB
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Mobil Bermodus BPKB Palsu hingga Kabur ke Jambi
Senin 11-05-2026,19:06 WIB
Polda Lampung Pastikan Situasi Mesuji Kondusif Pascapembakaran Ponpes Nurul Jadid dan Kerusuhan
Terkini
Selasa 12-05-2026,16:38 WIB
Diamnya Al, El, dan Dul di Tengah Kritik Ahmad Dhani ke Maia Jadi Sorotan
Selasa 12-05-2026,16:12 WIB
Jangan Sampai Salah Pilih! Ini 5 Alasan Mengapa Wajib Pilih Helm SNI
Selasa 12-05-2026,16:09 WIB
Banyak Orang Percaya Nanas Berbahaya untuk Ibu Hamil, Benarkah?
Selasa 12-05-2026,16:04 WIB
Pemprov Lampung Pastikan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair Awal Juni 2026
Selasa 12-05-2026,15:59 WIB