bandarlampung-Satu unit bangunan di Jalan Pulau Pisang, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung, dirobohkan tim juru sita Pengadilan Negri Tanjung Karang, setelah putusan sengketa antara Formil pemilik bangunan dengan Rodiyah pemilik tanah, Dalam putusan hakim dinyatakan bahwa tanah tempat berdirinya bangunan rumah harus dikosongkan pada hari ini. Saat akan dilakukan pengosongan, pihak kuasa hukum pemilik tanah Rodiyah sempat bersitegang dengan penghuni rumah, namun akhirnya penghuni rumah Formil merelakan rumahnya dieksekusi petugas. Kuasa hukum pemilik tanah, Ahmad Syafrudin dan rekan mengatakan, dalam sertifikat tanah seluas 559 meter persegi tersebut merupakan milik kliennya yakni Rodiyah, namun pihak pemilik bangunan enggan mengakui hal tersebut malah membuat laporan ke pihak kepolisian hingga bersengketa di pengadilan. Menurut Syafrudin, sebelumnya pihak pemilik tanah sempat melakukan mediasi bersama penguhuni rumah, namun penghuni rumah malah melakukan perlawanan dengan menggugat pihak pemilik tanah, setelah menempuh langkah-langkah hukum, hakim akhirnya menetapkan agar bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut harus dikosongkan.(rmd/san)
Rumah Dieksekusi dan Dirobohkan PN Tanjung Karang
Selasa 29-11-2022,21:18 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,15:22 WIB
Rupiah Melemah, Kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo Justru Naik Jadi Rp72 Miliar
Jumat 22-05-2026,14:25 WIB
Dolar AS Jadi Acuan Mata Uang Dunia, Begini Awal Ceritanya!
Jumat 22-05-2026,11:28 WIB
BPA Fair 2026 Ditutup, Lelang Aset Kejaksaan Hampir Sentuh Rp1 Triliun
Jumat 22-05-2026,22:51 WIB
Wendy Walters Siap Gebrak Indonesian Drift Series 2026: Aksi Drifter Perempuan Pertama di Way Handak Expo
Jumat 22-05-2026,13:54 WIB
Jelang Idul Adha, Kenali Puasa Tarwiyah dan Arafah
Terkini
Jumat 22-05-2026,23:08 WIB
Geger Listrik Padam Massal Se-Sumatera: PLN Buka Suara, Target Normal 6-8 Jam
Jumat 22-05-2026,22:51 WIB
Wendy Walters Siap Gebrak Indonesian Drift Series 2026: Aksi Drifter Perempuan Pertama di Way Handak Expo
Jumat 22-05-2026,21:51 WIB
Berawal dari Konten Pandemi, Societeit de Harmonie Meledak lewat Lagu “Kosong”
Jumat 22-05-2026,20:52 WIB
Cawo Bubalah Lampung Jadi Momentum Bangkitkan Kebanggaan Bahasa Daerah
Jumat 22-05-2026,19:20 WIB