BANDARLAMPUNG-Pemerintah Republik Indonesia menetapkan kejadian luar biasa polio, usai ditemukan satu kasus polio tipe 2 di Pidie, Provinsi Aceh. Berdasarkan analisis organisasi kesehatan dunia Who, ada 30 provinsi yang masuk dalam kategori risiko tinggi penyebaran kasus polio, salah satunya Provinsi Lampung. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Bandarlampung mengaku telah melakukan antisipasi penyebaran polio, dengan menginstruksikan seluruh puskesmas dan posyandu untuk rutin mengedukasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya imunisasi dan vaksinasi polio. Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan, pihaknya telah menganggarkan dana sebesar 2,5 miliar di tahun 2023, untuk pemenuhan gizi anak- anak. Polio merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dan jika terpapar polio dapat mengakibatkan cedera saraf yang berisiko menyebabkan kelumpuhan, kesulitan bernapas hingga kematian. Pencegahannya dapat dilakukan dengan vaksinasi sejak anak di usia 2 bulan hingga 6 tahun.(dis/san)
Polio Mengintai, Rp2 Miliar Disiapkan
Jumat 25-11-2022,21:00 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :