Tunggu Inkracht, 69 Ton Pupuk Subsidi Terbengkalai

Rabu 21-09-2022,21:02 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

LAMPUNG UTARA- Hampir tiga bulan lamanya sejak dilakukan penyegelan terhadap kios pupuk bersubsidi di wilayah Sawojajar, Kotabumi Utara, Lampung Utara kasusnya belum juga ada kejelasan. Terbaru pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara  telah menyita sebanyak 1392 sak atau 69 ton lebih pupuk bersubsidi pada kios tersebut. Saat ini pupuk dititipkan pada Pupbasan Kelas II Kotabumi. Penyitaan ini tentu berdampak pada pasokan pupuk terhadap petani. Namun untuk status pupuk ini sendiri harus menunggu inkracht dari Pengadilan Kotabumi. Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kotabumi Andre Jaya Friestama, membenarkan penitipan pupuk sitaan tersebut. “Sampai saat ini belum mengetahui secara pasti pupuk tersebut nantinya akan dialihkan kemana apakah nantinya disita oleh Negara atau disalurkan kembali kepada petani bisa juga dilelang secara umum,” kata Andre Jaya Friestama. Untuk diketahui sebelumnya pihak Kejari Kotabumi menemukan adanya dugaan peristiwa pidana terhadap penyimpangan pupuk subsidi dimaksud diantaranya berupa laporan bulanan fiktif realisasi penyaluran pupuk subsidi oleh kios enggal jaya arta 1 dan 2 kepada kelompok tani. Meski statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikanmereka beralasan masih terus mendalami guna menemukan pihak-pihak untuk pertanggungjawaban secara pidana.(sas/san)

Tags :
Kategori :

Terkait