BANDARLAMPUNG - Puluhan perwakilan kelompok nelayan di Kota Bandarlampung, Kamis pagi (15/9/2022), mengikuti pelatihan kecakapan nelayan yang di gelar oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Pelatihan itu tentang keselamatan, benda-benda navigasi, peraturan perikanan tangkap dan lain-lain. Peserta yang mengikuti bimtek dan memenuhi persyaratan lulus mendapatkan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN). Nantinya, sertifikat tersebut menjadi syarat mutlak untuk bekerja di kapal perikanan dan mulai berlaku 1 Januari 2024. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu Parlinggoman Tampubolon mengatakan, selain memperoleh sertifikat tujuan digelar bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi nelayan khususnya di Kota Bandarlampung. Bimtek ini akan dilakukan beberapa tahap, di Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung terpilih menjadi daerah pertama dilakukannya bimtek.(sah/san)
Sertifikasi Nelayan di Mulai Dari Kota
Kamis 15-09-2022,21:51 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,19:51 WIB
Warga Palembang Ramai-Ramai Protes Kabut Asap di Media Sosial, dari Threads hingga Spanduk di Jalan Protokol
Senin 12-10-2026,22:28 WIB
Atasi Banjir Padang, Kementerian PU Operasikan Pompa Berkapasitas 1.000 Liter per Detik
Selasa 13-10-2026,01:45 WIB
Prinsip Manajemen Waktu Ala Rasulullah untuk Hidup Lebih Berkah dan Seimbang
Senin 12-10-2026,20:26 WIB
LNGSHOT Umumkan Comeback Lewat EP Kedua S.W.I.S.H., Siap Rilis November 2026
Senin 12-10-2026,20:59 WIB
Pre-Order Album S.W.I.S.H. LNGSHOT Resmi Dibuka, Hadir Tiga Versi dengan Konsep Berbeda
Terkini
Selasa 13-10-2026,14:13 WIB
Mutasi Pejabat Polda Lampung Berlaku 10 Oktober, Publik Menanti Bukti Perubahan
Selasa 13-10-2026,14:04 WIB
Pendaftaran Kerja Unila Ditutup 16 Oktober, 76 Formasi Dibuka untuk Rumah Sakit
Selasa 13-10-2026,13:58 WIB
Dari Rekam Jejak Reserse ke Pucuk Polda Lampung, Yustan Alpiani Dihadapkan Tantangan Besar
Selasa 13-10-2026,13:49 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp20 Ribu, Buyback Kini Rp2,383 Juta per Gram
Selasa 13-10-2026,12:58 WIB