BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung sedang menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis, mengenai penggunaan dana refocusing anggaran pemerintah sebesar 2% dari dana trasfer umum dan dana bagi hasil, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 134. Nantinya dana Rp5,5 miliar dapat digunakan sebagai bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat yang di swadaya kan atau mensubsidi angkutan umum. Pelaksana Jabatan Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya menjelaskan saat ini pihak pemerintah kota sudah melakukan perhitungan untuk sektor bansos dan cadangan pangan, dana yang disiapkan Rp2,5 milliar. Sukarma menjelaskan untuk dua sektor lain yakni pemberdayaan masyarakat yang di swadaya kan atau mensubsidi angkutan umum masih dalam perhitungan dan sedang mencari formulasi yang tepat. (sah/san)
Pemkot Siapkan Subsidi Pangan Rp2,5 Miliar
Rabu 14-09-2022,21:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,22:58 WIB
Sambut Spider-Man: Brand New Day, Penggemar Lintas Generasi Ramaikan Bioskop
Senin 03-08-2026,02:01 WIB
Perdana Tampil di LSO 2026, BKC Tulang Bawang Wilayah 2 Kirim 44 Karateka Muda
Minggu 02-08-2026,20:45 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Awal Agustus 2026, Ini Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Senin 03-08-2026,01:44 WIB
no na Comeback Lewat “honk!”, Bawa Nostalgia “Om Telolet Om” ke Panggung Musik Global
Minggu 02-08-2026,22:45 WIB
Sulit Tidur di Malam Hari? Terapkan Lima Kebiasaan Sederhana Ini agar Tubuh Lebih Cepat Terlelap
Terkini
Senin 03-08-2026,06:20 WIB
Nippon Sai Matsuri 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Saburai
Senin 03-08-2026,02:01 WIB
Perdana Tampil di LSO 2026, BKC Tulang Bawang Wilayah 2 Kirim 44 Karateka Muda
Senin 03-08-2026,01:44 WIB
no na Comeback Lewat “honk!”, Bawa Nostalgia “Om Telolet Om” ke Panggung Musik Global
Senin 03-08-2026,00:43 WIB
Intip Keunggulan Kolam Renang Menza Bandar Lampung, Semi-Indoor, Aman, dan Ramah Keluarga
Minggu 02-08-2026,23:57 WIB